OC KALIGIS PENGACARA SEJUTA TRIK



OC KALIGIS PENGACARA  SEJUTA TRIK

OC DIKENAL KARENA CARANYA YANG TIDAK LAZIM DALAM MEMBELA KLIEN. IA MENYURUH PIHAK YANG BEPERKARA MELAKONI SUMPAH POCONG, BAHKAN MENCEGAT JAKSA AGUNG YANG SEDANG JOGING.
        Setiap bulan majalah dari klub malam X2 diantar ke kantor advokat O.C. Kaligis dan Associates di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat. Bos kantor itu, Otto Cornelis Kaligis, memang jadi anggota VIP klub malam di Plaza Senayan, Jakarta, itu. Mantan anak buahnya, Dea Tunggaesti, bercerita advokat yang kini berusia 72 tahun itu memang punya hobi clubbing. “Bosan sekali kau kerja, ayo kita jalan, minum-minum kita,” kata Dea menirukan ajakan OC—sapaan O.C. Kaligis—kepada para anak buahnya.
        Selain ke klub malam, menurut Dea, para karyawan firma hukum itu kerap diajak pelesir ke vila milik OC di Bali atau ke luar negeri. “Ya, kami seringlah refreshing,” ujarnya. Kantor pengacara OC kini memang sudah jauh berbeda dari ketika OC membukanya pada 1979. Istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti, mengatakan tarif OC Rp 50 juta per kedatangan. Dulu keuangan kantor OC morat-marit lantaran OC baru dua tahun menjadi pengacara. Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, OC pada 1966 jadi asisten notaris. Lalu, pada 1969, ia mendirikan kantor bantuan hukum, tapi lebih berfokus pada pengurusan perizinan dan pertanahan. Namun OC tampaknya tidak bisa menahan “darah hukum” dari Opa Mangindaan, kakek dari garis ibunya yang jadi jaksa pada zaman penjajahan Belanda. Ia akhirnya memutuskan jadi advokat pada 1977. Baru dua tahun jadi pengacara, OC pada 1979 nekat membuka firma hukum sendiri, O.C. Kaligis & Associates di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat.
         Namun namanya cepat meroket karena dia berani beracara melawan para pengacara yang lebih senior dan terkenal, seperti Gani Djemat dan Yap Thiam Hien, bahkan berani berdebat secara terbuka. Pada era Orde Baru, saat kebanyakan orang tidak berani mengganggu militer dan aparat hukum, OC justru membela orang yang berkasus dengan TNI. Bahkan, pada 1984, ia termasuk yang pertama menempuh langkah praperadilan dengan menggugat Satuan Komando Garnisun Ibu Kota yang menangkap kliennya, Tjiam Tjen Sung. Selain salah tangkap, OC menyebut yang menangkap seharusnya polisi, bukannya tentara.
        OC juga pernah mengadukan jaksa dan hakim yang meminta duit buat mengurus perkara. Kontroversi demi kontroversi itu ternyata malah mengangkat pamor OC. Kantor OC malah jadi magnet buat para sarjana hukum yang ingin berkarier sebagai advokat. Beberapa yang pernah mampir di kantor OC antara lain Denny Kailimang, Elza Syarief, Hotman Paris Hutapea, Juniver Girsang, serta mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin.
        Amir mengatakan dulu pengacara pemula seperti dia akan bangga kalau bisa bergabung dengan pengacara yang sudah terkenal. Saat itu, kata dia, tak banyak pengacara yang tenar, tapi OC termasuk yang cukup populer. “Dia terkenal karena memang banyak menangani kasus yang menarik perhatian publik,” kata Amir OC antara lain menjadi pengacara “ratu ekstasi” Zarima dan anggota Brimob yang dituduh menembak mahasiswa Universitas Trisakti pada 1998. Kantor OC juga menangani dua terdakwa yang diduga terkait kasus pembunuhan berantai oleh “Ryan Jagal dari Jombang”. Lalu ada kasus video mesum artis Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. OC juga menjadi pengacara Prita Mulyasari saat dituding mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional yang memicu gerakan “Koin untuk Prita”.   
          Saat kalah di pengadilan pun OC tetap punya cara buat memenangkan kliennya. Ketika Mahkamah Agung menolak gugatan 35 sopir PPD yang menuntut uang pensiun, OC meny takan akan membayari dana hari tua itu hingga semua kliennya meninggal. Tapi kasus paling kakap yang pernah dipegang OC tentunya kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan presiden Soeharto. Sejak Desember 1998, OC menyandang julukan pengacara Cendana” saat ditunjuk Soeharto menjadi penasihat hukumnya. Hasilnya, kejaksaan menyetop penyelidikan terhadap Soeharto pada 1999.
         Kasus lain adalah  saat pemerintah menggugat perdata Soeharto dan Yayasan Supersemar pada 2008, hasilnya, pengadilan memutuskan Yayasan Supersemar bersalah tapi Soeharto bebas dari semua tuntutan. Selain disorot karena jadi pengacara bagi mereka yang terseret kasus korupsi, OC jadi tenar berkat cara-caranya yang tidak lazim dalam mengurus kasus. “Yang saya ingat dan perhatikan, dia kreatif dalam menghadapi dia punya kasus,” kata Amir Syamsuddin. Bekas teman kuliah yang pernah membuka firma hukum bersama OC, Rudhy Abraham Lontoh, mengingat kawannya itu pengacara pertama yang membawa kasusnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara. “Ia selalu menemukan langkah-langkah terobosan dan kiat-kiat orisinal yang tidak ada duanya dalam melakukan pembelaan,” ujar Rudhy.
        Misalnya saja saat dimintai bantuan hukum oleh artis Ida Iasha, yang pada Maret 1986 terancam dideportasi ke Belanda. Sehari sebelum pemulangan itu, OC menyuruhnya menulis surat permohonan bantuan agar bisa tetap bersama suaminya yang orang Indonesia dan ketiga anaknya. Surat itu ditujukan kepada Ibu Tien Soeharto dan OC sendiri yang mengantar surat itu ke Cendana. Dalam hitungan jam, upaya yang di luar jalur hukum itu membuahkan hasil karena OC menerima telepon dari Menteri Kehakiman Ismail Saleh. “OC, ternyata Ibu Tien memperha- tikan kasus Ida Iasha yang kamu pegang,” ujar sang menteri. “Pokoknya dia bisa ditolong, kok.” Melibatkan istri presiden itu hanyalah satu dari banyak jurus OC buat memenangi perkara. Ia pernah menyuruh pihak yang beperkara melakoni sumpah pocong, bahkan mencegat Jaksa Agung yang sedang joging.
        Acap kali OC memakai surat pembaca di media massa agar perhatian publik terbetot pada kasus kliennya. Ia mengakui itu memang bagian dari strategi pembelaan yang disusunnya. “Sering kali, dari surat pembaca, perkara yang saya tangani diangkat sebagai berita nasional,” kata OC dalam biografinya, A Man with Million Surprises. Menurut OC, semua trik itu lebih banyak tidak direncanakan, tapi terlintas begitu saja saat menangani perkara.
        Semua itu bagi dia adalah bentuk kreativitasnya. “Saya all out dalam membela klien,” ujarnya. Masih dalam biografinya, OC mengklaim tak pernah menukar moral dan idealisme dengan uang. Namun KPK sepertinya berpendapat berbeda dan menetapkannya sebagai tersangka dan menahan OC dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim PTUN Medan. Sebelumnya, KPK menangkap anak buah OC, advokat M. Yagari Bhastara, di Medan setelah mengantar uang buat ketiga hakim. OC menyatakan tak tahu-menahu soal suap itu, tapi pengacara Yagari alias Gerry, Haeruddin Massaro, menyebut OC sempat memerintahkan Direktur O.C. Kaligis & Associates, Yenny Octarina Misnan, menghapus sejumlah data setelah kliennya tertangkap. Setelah ditahan KPK, OC, yang mundur dari posisi Ketua Mahkamah Partai NasDem, me- ngeluhkan merosotnya jumlah klien di kantor pengacaranya. “Hancur saya punya karier,” ujarnya.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment