DAWET AYU DAN HAK PATEN

Dawet Ayu Sulit Dipatenkan

         BANJARNEGARA-Pemkab Banjarnegara masih belum bisa mematenkan minuman khas dawet ayu yang diklaim berasal dari Banjarnegara. Kepala Bagian Perekonomian Setda Banjarnegara, Teguh Handoko, baru-baru ini mengatakan, sekitar lima tahun yang lalu pemkab sudah pernah berupaya mengusulkan dawet ayu untuk mendapatkan hak paten. “Namun hingga kini sepertinya belum ada hak paten yang dikeluarkan untuk dawet ayu Banjarnegara,” ujar dia. Saat itu pemkab mengusulkan melalui sentra HAKI untuk menggunakan dawet ayu asli Banjarnegara sebagai indikasi daerah. Indikasi geografis atau daerah tersebut menandakan jika dawet ayu asli Banjarnegara memang berasal dan asli dari Banjarnegara.
        “Memang benar-benar dawet ayu asli Banjarnegara ini adalah sebagai ikon minuman khas yang berasal dari Banjarnegara ini,” jelasnya. Keuntungan dawet ayu mendapatkan hak indikasi geografis, yakni dawet ayu asli Banjarnegara akan semakin dikenal masyarakat luas sebagai minuman khas yang lezat yang memang berasal dari Banjarnegara. Sedangkan mengenai hak paten, hal itu kecil kemungkinan karena dawet ayu asli Banjarnegara sudah menjadi produk yang tersebar. Bukan hanya satu orang yang memproduksi dawet ayu tersebut dan setiap pembuat menggunakan nama yang sama. Banyak Orang Jika bentuknya paten semestinya sebuah penemuan baru. 
          Sedangkan dawet ayu asli Banjarnegara sudah lama terkenal dan digunakan banyak orang untuk nama produknya tersebut. Terpisah, Kepala Bidang UMKM pada Disindagkop dan UMKM, Marwoto, mengatakan, indikasi daerah sebenarnya hanya bisa untuk produk pertanian. Dan memang saat ini belum ada satu pun produk asli Banjarnegara yang memiliki hak paten seperti yang terjadi di daerah lain. “Indikasi daerah tersebut juga diusulkan oleh sekelompok masyarakat yang memiliki jenis dan usaha yang sama. Tujuannya satu, yakni ada kesamaan standar produksi yang dihasilkan,” ujar dia. Dicontohkannya, pada sebuah produk yang sudah dilabeli indikasi daerah, maka proses pembuatan mulai dari awal hingga akhir sama dan ada standar produksinya.
          Anggota kelompok itu yang menentukan sendiri bagaimana standar produksinya. Oleh karenanya dapat menyamakan kualitas produk yang dihasilkan tersebut. Kentungannya, produk pengusaha atau perajin akan semakin cepat dikenal dan berhak mencantumkan identitas daerah. “Namun yang diutamakan yakni menjaga kualitas produk yang dihasilkan. Karena semua ada standar produksi yang diatur sendiri oleh para anggota yang mengusulkan,” ungkapnya.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment